
Di Negera Syukur Republik Indonesia. Rakyat begitu murah hati. Meskipun telah menyetorkan sejumlah uang yang disebut “pajak” kepada pemerintahnya. Mereka juga masih harus rela meluangkan waktunya – yang seharusnya digunakan untuk bekerja mencari nafkah- untuk berdesak-desakan antri melaporkan SPT kepada petugas pajak yang duduk manis di kantornya.
Para akademisi dan pengamat sosial politik di negara seberang tak akan mampu memahami fenomena yang terjadi di negeri rasa syukur dan sabar kita ini. Para pakar yang katanya ahli dalam bidangnya itu pasti akan hanya bisa geleng – geleng kepala, sambil bergumam dalam hati
“Lalu apa gunanya pajak yang kalian bayar, jika pemerintah tidak memberikan pelayanan primanya kepada kalian? Bukankah harusnya petugas pajak itu yang datang ke tempat – tempat keramaian untuk mengambil SPT, bukan malah kalian yang harus antri seperti akan ada bazar sembako murah”
Para cerdik cendekia dari negeri seberang itu tidak akan kunjung paham karena mereka hanya mengandalkan rasionalitas cara berpikir, bukan kebijaksanaan. Bukankah sudah jelas bahwa “Orang bijak bayar pajak”. Hanya orang yang memiliki keluasan hatilah yang akan rela menyerahkan penghasilan yang didapat dari cucuran keringatnya kepada pemerintah yang lebih banyak menyusahkannya
Jika mengandalkan rasionalitas, seorang istri tidak wajib melayani suami yang tidak menjalankan kewajibannya menanggung nafkah lahir batin seorang istri. Begitupula pada rakyat, tidak wajib membayar pajak, sementara banyak haknya akan pelayanan serta fasilitas publik yang memanusiakan mereka tidak terpenuhi. Dibutuhkan suatu kebijaksanaan pada tingkat tertentu sehingga rakyat yang lebih tidak dipenuhi haknya itu memiliki kesanggupan untuk melakukan sesuatu yang secara rasional tidak diwajibkan lagi untuk itu.
Belum lagi, jika mendengar istilah yang disebut “pajak terutang” dalam PPH pasal 21. “Apa? Pajak terhutang” demikan para pakar itu kaget setengah mati, sembil seketika melompat dari kursinya.
“Sejak kapan rakyat memiliki hutang kepada pemerintah?” Dengan sangat heran, para ahli negeri seberang itu mencari – cari fenomena baru itu. Dikelilinginya perpustakaan yang berisi banyak literatur mulai dari Plato, Aristoteles, Ratu Sima, Jayabaya, Adam Smith hingga Karl Max, namun tak ditemukannya. Mereka tak kunjung mengerti pada peristiwa yang bagaimana sehingga pemerintah disebut memberikan piutang kepada rakyat, yang kemudian pada kondisi selanjutnya rakyat disebut memiliki hutang.
“Lho, bukankah negara ini, berserta infrastruktur dan birokrasinya adalah milik rakyat?”
Sudahlah, para pengamat di negeri seberang itu tak akan pernah paham dengan apa yang kita jalani. Dan kita juga toh, tidak menuntut mereka untuk mengerti. Kita mahfum, latar belakang budaya mereka yang penuh dengan rasionalitas tentu berbeda dengan latar belakang bangsa kita yang luhur yang lebih didominasi oleh rasa sabar dan syukur ini.
